Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model kolaborasi dalam pemberdayaan pembudi daya ikan di Desa Panembangan Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Desa Panembangan memiliki potensi lahan usaha budi daya ikan seluas 26,5 Ha dengan jumlah pembudi daya ikan 313 orang. Namun demikian, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi, yaitu kompetensi pembudi daya ikan dalam melakukan usaha mina padi masih rendah, pembudi daya ikan belum menerapkan Cara Budi Daya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), harga pakan mahal, terjadinya serangan penyakit pada budi daya Ikan Gurame, sulitnya memperoleh pinjaman modal usaha, dan beberapa area usaha budi daya ikan tidak terdapat jaringan seluler. Sehingga diperlukan kolaborasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan selama 3 bulan, mulai 1 Maret 2024 sampai 31 Mei 2024 dengan pendekatan kualitatif studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi kolaborasi pentahelix dalam pemberdayaan pembudi daya ikan yang melibatkan Pemerintah, bisnis, masyarakat, akademisi dan media. Kolaborasi pentahelix terlaksana karena adanya inisiator, insentif yang diperoleh aktor kolaborasi, dasar hukum pelaksanaan, kepemimpinan fasilitatif, Kepala Desa yang proaktif, dan keberadaan Penyuluh Perikanan yang kompeten. Sehingga memberikan dampak adanya perubahan perilaku keterampilan dan sikap pembudi daya ikan, peningkatan produksi, peningkatan pendapatan, dan penyerapan tenaga kerja.