Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, banyak UMKM yang masih belum memenuhi standar halal. Oleh karena itu, penerapan etika bisnis Islam dapat menjadi pendekatan strategis untuk meningkatkan kelayakan dan keberlanjutan UMKM bersertifikat halal. Etika bisnis Islam menerapkan prinsip-prinsip islam yaitu kejujuran, keadilan, akuntabilitas, serta pelarangan praktik-praktik yang merugikan seperti riba dan penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi bagi pelaku UMKM dalam mengintegrasikan nilai-nilai etika Islam ke dalam praktik bisnis mereka, guna memperkuat aspek kehalalan produk dan layanan yang mereka tawarkan. Strategi yang diteliti meliputi pendidikan dan pelatihan, kemitraan strategis, penguatan sistem jaminan halal, transparansi, dan pemanfaatan teknologi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis Islam tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap standar halal di UMKM, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing, dan memperluas akses pasar. Oleh karena itu, sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan Islam sangat penting untuk mengembangkan ekosistem UMKM halal yang berkelanjutan