Penilaian kelayakan investasi merupakan tahap penting dalam pengambilan keputusan investasi. Dalam konteks ekonomi syariah, proses ini harus dilakukan dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah yang mencakup larangan terhadap riba, gharar, dan maysir, serta memastikan bahwa investasi dilakukan pada sektor yang halal. Artikel ini membahas bagaimana prinsip-prinsip syariah diimplementasikan dalam proses penilaian kelayakan investasi, termasuk kriteria screening syariah, analisis risiko syariah, dan pendekatan nilai sosial Islami. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dan pendekatan kualitatif deskriptif terhadap praktik investasi berbasis syariah di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi prinsip syariah dalam penilaian investasi tidak hanya meningkatkan aspek kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam, tetapi juga mendorong investasi yang berkelanjutan dan beretika. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kerangka evaluasi investasi berbasis syariah yang lebih sistematis dan aplikatif.