Pandemi COVID-19 memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Banyak UMKM mengalami penurunan pendapatan, kesulitan produksi, hingga ancaman gulung tikar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pandemi terhadap kelayakan UMKM dengan pendekatan studi kelayakan bisnis Islam, yang tidak hanya menilai aspek finansial dan pasar, tetapi juga menekankan nilai-nilai syariah seperti keadilan, kebermanfaatan, dan keberkahan usaha. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus pada beberapa UMKM yang terdampak pandemi. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek kelayakan pasar dan keuangan mengalami penurunan signifikan, namun UMKM yang menerapkan prinsip bisnis Islami lebih adaptif dan bertahan dengan strategi berbasis syariah, seperti sistem bagi hasil, penguatan komunitas, dan efisiensi produksi yang halal. Penelitian ini memberikan gambaran bahwa kelayakan usaha yang berpijak pada prinsip Islam dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam menghadapi krisis.