Sarifudin, Firman
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KETIDAKLENGKAPAN KONTRAK DAN SENGKETA KONSTRUKSI DI INDONESIA Laras Wati, Dian; Sarifudin, Firman; Waty, Mega
JMTS: Jurnal Mitra Teknik Sipil Volume 7, Nomor 2, Mei 2024
Publisher : Prodi Sarjana Teknik Sipil, FT, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmts.v7i2.27338

Abstract

Construction disputes occur when there is a dispute between the Employer and the Service Provider because one party or both parties feel that their rights are not recognized or fulfilled in accordance with the contractual agreement. This research aims to determine the influence of factors that influence construction disputes on the occurrence of contract disputes in the construction sector. The research was conducted using 451 respondents using a questionnaire as a data collection tool. This research was analyzed using SEM PLS to determine the effect of variable The most common alternative method for resolving disputes is negotiation between the two disputing parties, however, dispute resolution is through a litigation dispute institution, namely the court. This is still a solution that is widely used by people in Indonesia. Abstrak  Sengketa konstruksi terjadi ketika adanya perselisihan antara Pemberi Tugas dan Penyedia Jasa karena salah satu pihak atau kedua belah pihak merasa bahwa hak-hak mereka tidak diakui atau tidak dipenuhi sesuai dengan kesepakatan kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh faktor-faktor yang mempengaruhi sengketa konstruksi terhadap terjadinya perselisihan kontrak di bidang konstruksi. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan 451 responden menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data.  Penelitian ini dianalisis menggunakan SEM PLS  untuk mengetahui pengaruh variabel X terhadap Y. Hasil penelitian berhasil menggambarkan pengaruh antara ambiguitas kontrak, kecacatan kontrak, ketidakkonsistenan kontrak, dan kekurangan kontrak terhadap perselisihan konstruksi. Penyelesaian sengketa dengan cara alternatif yang paling banyak dilakukan adalah negosiasi antara dua belah pihak yang bersengketa, akan tetapi untuk penyelesaian sengketa melalui lembaga sengketa litigasi yaitu pengadilan. Hal ini masih menjadi penyelesaian yang banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia.