Perdagangan narkotika internasional menjadi ancaman serius bagi keamanan global, termasuk di Indonesia. Salah satu jaringan yang memiliki operasi lintas negara adalah sindikat narkoba Iran-Pakistan. Dalam upaya memberantas jaringan ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kerja sama yang telah terjalin antara Bareskrim Polri dan DEA dalam mengungkap kasus narkotika jaringan Iran-Pakistan, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis tematik dengan pendekatan kualitatif, melalui kajian dokumen dan sumber-sumber sekunder. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kerja sama antara Bareskrim Polri dan DEA melibatkan pertukaran informasi intelijen, operasi gabungan, serta pelatihan dan peningkatan kapasitas personel dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara. Namun, dalam implementasinya, terdapat berbagai tantangan, seperti perbedaan regulasi hukum, kendala diplomatik, serta kompleksitas jaringan narkotika yang terus beradaptasi terhadap pola pemberantasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa kerja sama internasional, terutama antara Bareskrim Polri dan DEA, memiliki potensi besar dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Namun, untuk meningkatkan efektivitasnya, diperlukan penyelarasan kebijakan, peningkatan koordinasi antar-lembaga, serta penguatan aspek diplomasi keamanan dalam menangani kasus-kasus lintas negara.