Dwiratnaningrum, Ade Irma
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Mekanisme Penetapan Harga Dalam Pandangan Islam Dwiratnaningrum, Ade Irma
Robust: Research of Business and Economics Studies Vol. 2 No. 1 (2022): April 2022
Publisher : IAIN Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/robust.v2i1.2631

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilaksanakan di Pasar Tradisional Ranomeeto, dengan objek penelitian pedagang kaki lima yang melakukan aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Ranomeeto. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penetapan harga dalam pandangan Islam yang dilakukan oleh pedagang kaki lima di Pasar Tradisional Ranomeeto dengan menggunakan sampel  10 orang pedagang kaki lima yang mewakili populasi dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif menganalisa data dengan mengklasifikasikan data berdasarkan persamaan jenis, kemudian diuraikan dan dihubungkan antara data satu dengan data yang lain sehingga diperoleh dari riset perpustakaan (library research) dan dokumen pendukung lainnya. Ruang lingkup penelitian ini adalah mekanisme penetapan harga dalam pandangan Islam. Hasil penelitian ini dalam mekanisme penetapan harga sudah sesuai dalam pandangan Islam dimana tidak terjadi unsur penipuan dalam penetapan harga dimana pedagang mengambil keuntungan yang banyak, tidak ada unsur (ihtikar) menimbun barang pada saat terjadi kelangkaan barang. Dalam ekonomi Islam jika harga yang dipatok oleh pedagang terlalu tinggi  dapat mendzolimi pembeli apalagi barang tersebut termasuk kebutuhan pokok. Penetapan harga yang berlaku di Pasar Tradisional Ranomeeto mengikuti harga umum yang telah ditetapkan, sebagian besar pedagang juga masih menggunakan sistem harga jual dimana mereka menetapkan sendiri harga dalam memperhitungkan modal serta keuntungan yang didapatkan, biasanya yang menggunakan harga jual adalah pedagang yang menjual kebutuhan rumah tangga seperti perabotan dapur dan kebutuhan sekunder lainnya. Di dalam ekonomi Islam telah dijelaskan bahwa penetapan harga haruslah adil, tidak boleh terlalu tinggi karena akan merugikan pembeli dan tidak mendapat ridho-Nya Allah. Berdagang merupakan suatu aktivitas yang telah diajarkan Rasulullah sejak dulu tetapi dengan norma dan ketentuan yang berlaku tidak semata-mata hanya untuk mendapatkan keuntungan. Kata Kunci : Penetapan Harga, Pandangan Islam, Pedagang