Tari Katumbu merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Muna di Desa Lahontohe, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, yang lahir dari pengalaman agraris, praktik gotong royong, dan ekspresi syukur atas hasil panen. Di tengah perubahan sosial dan lemahnya kelembagaan pelestarian, dokumentasi akademik terhadap bentuk pertunjukan dan makna simboliknya menjadi penting agar pengetahuan lokal tidak tereduksi menjadi sekadar hiburan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk pertunjukan Tari Katumbu serta menafsirkan makna simbolik gerak, kostum, instrumen, pola lantai, dan tata rias dengan menggunakan perspektif interaksi simbolik George Herbert Mead. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi pertunjukan, wawancara purposif dengan pelatih tari, penari, tokoh adat, dan pelaku seni, dokumentasi foto, serta telaah arsip sinopsis Tari Katumbu. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, klasifikasi unsur pertunjukan, interpretasi simbolik, triangulasi sumber, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pertunjukan Tari Katumbu meliputi 13 pelaku, yaitu 3 penari dan 10 pemain instrumen, dengan 15 ragam gerak yang terbagi dalam tahap pembuka, inti, dan penutup. Makna simbolik gerak berkaitan dengan aktivitas panen, rasa syukur, penghormatan, kesopanan, nasihat hidup perempuan, keberanian, dan pertahanan diri. Kostum perempuan menandai status sosial, kehormatan, dan kelembutan, sedangkan kostum laki-laki merepresentasikan keberanian dan jiwa kesatria. Tata rias mempertegas karakter lembut, dewasa, berani, dan bijaksana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Tari Katumbu merupakan sistem simbol budaya yang menghubungkan pengalaman agraris, identitas gender, etika sosial, dan nilai religius masyarakat Muna. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan kajian pendidikan seni, antropologi tari, dan pelestarian warisan budaya takbenda berbasis data visual serta tuturan pelaku budaya.