Ekonomi kreatif dan industri halal memiliki potensi besar untuk mendukung terciptanya model bisnis berkelanjutan di Indonesia. Kombinasi keduanya dapat menjadi strategi penting dalam memperkuat daya saing nasional di pasar global, namun penerapannya masih menghadapi hambatan berupa regulasi yang belum optimal, keterbatasan pembiayaan, kesadaran halal yang rendah, serta ketidakteraturan standar sertifikasi. Tujuan penelitian ini yakni mengidentifikasi potensi, hambatan, dan rencana aksi pengembangan model bisnis halal yang mampu menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi pustaka sebagai sumber data. melalui analisis berbagai literatur, artikel ilmiah, dan dokumen kebijakan. Hasil analisis menunjukkan bahwa integrasi ekonomi kreatif dengan industri halal dapat mendorong inovasi dalam desain produk, digitalisasi, dan branding, sekaligus memperkuat posisi UMKM serta membuka peluang kerja baru. Selain itu, sinergi kedua sektor ini berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi halal dan praktik usaha yang ramah lingkungan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa penerapan prinsip keberlanjutan merupakan fondasi utama bagi terbentuknya model bisnis halal yang inklusif, adaptif, dan kompetitif, dengan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.