Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan daerah DKI jakarta. Kinerja keuangan daerah mengacu pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi lokal. Selama pandemi, pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan yang tajam karena berkurangnya aktivitas ekonomi, penurunan pajak, dan retribusi. Hal ini menyebabkan tekanan besar pada anggaran daerah, menghambat kemampuan mereka untuk memberikan layanan publik yang optimal. Untuk mengatasi dampak ekonomi negatif yang ditimbulkan oleh pandemi, pemerintah daerah menerapkan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi. Kebijakan ini meliputi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, serta peningkatan belanja pemerintah untuk proyek infrastruktur guna merangsang perekonomian. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan penyesuaian anggaran dengan cara mengalihkan dana dari program-program yang kurang mendesak ke sektor-sektor yang lebih penting, seperti kesehatan dan pemulihan ekonomi. Melalui analisis data keuangan dan kebijakan ekonomi, diharapkan dapat diidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan daerah dan strategi terbaik untuk pemulihan ekonomi Namun, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi, termasuk perlunya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan efektivitas kebijakan pemulihan ekonomi guna memastikan stabilitas keuangan jangka panjang