This Author published in this journals
All Journal Rechtsnormen
Charisa, Amelia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak sebagai Pengendara Sepeda Motor di Wilayah Polresta Banda Aceh Charisa, Amelia
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): Edisi Februari
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v2i2.474

Abstract

Perkembangan zaman, maka meningkat pula segala kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan keperluannya. Salah satu diantaranya adalah kebutuhan angkutan atau alat transportasi, khususnya jalan raya. Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Bagaimana peran kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas oleh anak sebagai pengendara sepeda motor, Bagaimana hambatan dan upaya yang dihadapi kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh seorang anak sebagai pengendara sepeda motor. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dan menggunakan pendekatan yuridis emperis dan sosiologis. Data diperoleh data primer (Field Research) dan data sekunder (Library Research).  Bedasarkan hasil penelitian lapangan diperoleh data bahwa penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur sebagai pengendara sepeda motor, Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh dalam menjalankan peran dan tugasnya melakukan upaya penanggulangan dengan tindakan berupa :  himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dan orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor, melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta memberikan nasehat dan teguran, dan dilakukan dengan melakukan pemberian peringatan langsung terhadap anak-anak yang melakukan pelanggaran lalu lintas, selanjutnya dilakukan penilangan.