p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Isnaini , Atin Meriati
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak Waris Laki-Laki Dalam Perkawinan Nyentana (Ninggal Kedaton ) Menurut Hukum Adat Bali (Studi Banjar Dinas Delod Sema Desa Antap Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali) Chandra, Brindawan; Isnaini , Atin Meriati; Rifai , Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i1.54

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui sistem pewarisan dalam perkawinan nyentana menurut hukum adat Bali dan untuk mengetahui hak waris laki-laki dalam perkawinan nyentana ninggal kedaton menurut hukum adat Bali (studi Banjar Dinas Delod Sema Desa Antap Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali). Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Bahan Hukum Primer yang terdiri dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Bahan Hukum Sekunder meliputi buku-buku yang menjadi referensi terhadap judul yang diangkat yaitu buku awig-awig Desa Antap Kecamatan Selemadeg, buku-buku hukum adat Bali, khususnya tentang perkawinan nyentana, buku-buku mengenai hukum pewarisan, dan buku sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu Observasi, Wawancara Studi Dokumen. Sebagaian besar masyarakat di Pulau Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal dalam perkawinan maupun pembagian waris. Tetapi khusus di Banjar Dinas Delod Sema, Desa Antap, Kecamatan Tabanan, Bali memiliki karakteristik yang berbeda dilihat dari aturan adat istiadat. Dimana perkawinan nyentana dilakukan di daerah tersebut yang hukum kekerbatannya menganut sistem matrinileal begitu pula dengan hukum pewarisannya.
Perlindungan Hukum Pramuwisata Dalam Pembangunan Kepariwisataan Berdasarkan Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Bahri, Syamsul; Isnaini , Atin Meriati; Isnaini, L. Ahmad Tijani
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i3.130

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pramuwisata yang memiliki ijin dalam pembangunan kepariwisataan dan untuk mengetahui bagaimana bentuk sanksi terhadap pramuwisata yang tidak memiliki ijin dalam bidang perjalanan wisata. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Normatif, yakni penelitian hukum yang mengkaji serta menganalisis peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, dan norma hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang menjadi standar perilaku manusia sesuai tema yang diangkat. Berdasarkan Hasil penelitian 1) bentuk perlindungan hukum terhadap pramuwisata yang memiliki ijin dalam pembanguna kepariwisataan, Peranan dari Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI) sebagai lembaga formal yang berbadan hukum yang beranggotakan pramuwisata dari berbagai kalangan yang berbeda namun tetap satu tujuan yaitu meningkatkan citra positif dikancah kepariwisatan baik ditingkat nasional maupun internasional. 2) Bentuk sanksi terhadap pramuwisata yang tidak memiliki ijin dalam perjalan wisata, Pemberian sanksi pidana lebih mungkin memberi efek jera kepada biro perjalanan wisata dan pramuwista-pramuwisata yang sengaja mengulangi kesalahan kesekian kalinya dari sanksi tersebut akan lebih memberi ganjaran yang srius dan secara tidak langsung akan menciptakan masyarakat dan pelaku usaha yang sadar hukum. Revisi Undang Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan agar eksistensi pramuwisata bisa tersosialisasi secara nasional, dengan begitu Pramuwisata tidak lagi bernaung hanya di lingkup Perda saja.