Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Implementasi Perjanjian Pengelolaan Sarang Burung Walet di Desa Labuhan Lombok dan bagaimana Dampak Hukum Wanprestasi dari Perjanjian Pengelolaan Sarang Burung Walet di Labuhan Lombok, Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis, yang menggabungkan analisis putusan pengadilan, wawancara dengan pihak terkait, serta studi terhadap peraturan hukum perdata mengenai wanprestasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi perjanjian pengelolaan sarang burung walet di Desa Labuhan Lombok menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pengusaha dapat berjalan efektif jika dilandasi kesepakatan yang adil, berorientasi pada keberlanjutan, dan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, serta lingkungan. Keberhasilan pengelolaan ini bergantung pada penetapan wilayah yang sesuai, sistem pengawasan yang jelas, pembagian hasil yang adil, serta edukasi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab mereka. Selain itu, keberlanjutan pengelolaan memerlukan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Dengan pendekatan yang holistik, pengelolaan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. dab Wanprestasi dalam perjanjian pengelolaan sarang burung walet di Labuhan Lombok berdampak serius secara hukum dan ekonomi, termasuk kerugian materiil dan immateriil bagi pihak yang dirugikan. Pemutusan kontrak sepihak tanpa alasan sah melanggar Pasal 1338 dan 1320 KUH Perdata, sehingga menimbulkan konsekuensi hukum berupa kewajiban ganti rugi. Untuk mencegah sengketa, perjanjian harus disusun secara rinci dan mencantumkan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas.