Kebijakan pengembangan desa wisata di Desa Bumiaji berlandaskan pada Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2006 tentang Penetapan Desa Bumiaji Sebagai Desa Wisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses implementasi kebijakan pengembangan desa wisata di Desa Bumiaji, Kota Batu. Jenis penelitian ini deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini berfokus menganalisis proses implementasi kebijakan pengembangan desa wisata di Desa Bumiaji Kota Batu yang ditinjau dari model implementasi kebijakan Merilee S. Grindle (1980). Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan aktor-aktor utama seperti Sekretaris Desa Bumiaji, Direktur BUMDes, anggota Pokdarwis, Pegawai Dinas Pariwisata Kota Batu, dan masyarakat lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi lokal melalui pengembangan agrowisata, wisata alam, UMKM, dan homestay. Keberhasilan implementasi didorong oleh sinergi antar pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat. Namun, beberapa kendala masih dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya manusia dalam pemasaran digital, efektivitas dalam komunikasi dan koordinasi, serta belum adanya landasan hukum yang jelas di tingkat kota untuk desa wisata. Kendati demikian, tingkat penerimaan masyarakat terhadap kebijakan ini cukup tinggi karena adanya manfaat nyata berupa peningkatan pendapatan dan terbukanya lapangan kerja baru. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan digital, pendampingan berkelanjutan dan perbaikan komunikasi internal untuk mengoptimalkan potensi desa, serta pengesahan RIPPARDA sebagai landasan hukum pengelolaan pariwisata yang terstruktur dan berkelanjutan di Kota Batu. Implementasi Kebijakan, Desa Wisata, Ekonomi Lokal