Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MANAJEMEN SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN PADA SDN KARUMBU KABUPATEN BIMA Ahmaddin, Ahmaddin
Kreatif: Jurnal Pemikiran Pendidikan Agama Islam Vol 20 No 2 (2022): Juli
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam Tarbiyah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/kreatif.v20i2.1195

Abstract

Manajemen sekolah dapat diartikan segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, dengan meliputi: (1) Perencanaan program sekolah; (2) Pelaksanaan program sekolah dan (3) Hambatan yang dihadapinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan melalui pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi. Subjek penelitian adalah kepala sekolah, pengawas dan guru pada SD Negeri Karumbu Kabupaten Bima. Hasil penelitiannya ditemukan: (1) Perencanaan program sekolah mencakup: program pengajaran, meliputi: kebutuhan tenaga guru pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran dan alat peraga, pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah, pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah, sistem penilaian hasil belajar, dan kegiatan kurikuler; (2) Pelaksanaan program sekolah yaitu strategi yang diterapkan untuk tercapainya peningkatan mutu pendidikan, meliputi: sosialisasi program, analisis SWOT, pemecahan masalah, peningkatan mutu, dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program sekolah; dan (3) Hambatan dalam perencanaan program sekolah, antara lain kurangnya partisipasi masyarakat dan kesulitan ekonominya sehingga dukungan mereka terhadap manajemen sekolah ikut rendah. Diharapkan kepada pengawas agar dapat mengarahkan dan mengawasi kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan tentang perencanaan program sekolah, pelaksanaan program dan hambatan yang dihadapinya secara tepat guna, efektif dan efesien sehingga mutu pendidikan di sekolah tersebut dapat ditingkatkan.
HAK MILIK DAN KONTRAK SEBAGAI LEMBAGA DAN PRANATA HUKUM EKONOMI KONTEMPORER Christian, Christian; Ahmaddin, Ahmaddin; Iksan, Iksan; Zuhrah, Zuhrah
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 3 (2026): 2026 Maret
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i3.725

Abstract

Permasalahan hak milik dan kontrak dalam hukum ekonomi tidak sekadar berkaitan dengan hubungan perdata antar subjek hukum, melainkan menyentuh fungsi institusional hukum dalam membentuk struktur pasar dan pola distribusi sumber daya. Dalam praktik dan kajian akademik, hak milik dan kontrak kerap diposisikan secara terpisah, sehingga relasi fungsional keduanya sebagai lembaga dan pranata hukum ekonomi belum dianalisis secara utuh. Pemisahan ini menimbulkan persoalan kepastian hukum dan efisiensi transaksi, terutama dalam konteks ekonomi yang semakin kompleks akibat globalisasi dan digitalisasi. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan akan pendekatan hukum yang lebih integratif. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hak milik dan kontrak sebagai lembaga dan pranata hukum ekonomi serta hubungan keduanya dalam menjamin kepastian hukum dan efisiensi ekonomi. Fokus kajian diarahkan pada peran hak milik sebagai dasar penguasaan sumber daya dan kontrak sebagai instrumen pengaturan pertukaran dan kerja sama ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menafsirkan norma hukum dalam kerangka teori hukum dan ekonomi institusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak milik dan kontrak memiliki hubungan yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dalam membentuk pranata hukum ekonomi yang efektif. Hak milik memberikan legitimasi penguasaan sumber daya, sementara kontrak mengatur pemanfaatan dan pertukaran secara sah dan mengikat. Relasi ini berperan penting dalam menekan biaya transaksi dan meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan integratif yang menempatkan hak milik dan kontrak secara simultan sebagai institusi hukum ekonomi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan harmonisasi regulasi dan konsistensi penegakan hukum agar hak milik dan kontrak berfungsi optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Keywords : Hak Milik, Kontrak, Hukum Ekonomi