Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI SDKI, SIKI DAN SLKI DALAM FORMAT NCP DOKUMENTASI ASUHAN KEPERAWATAN DI RUMAH SAKIT SUMBER HIDUP KOTA AMBON Talahatu, Olivia; J Wakanno, Grace; Manuhutu, Febby; Tomasila, Golda
LOSARI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2023): Desember 2023
Publisher : LOSARI DIGITAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53860/losari.v5i2.188

Abstract

Asuhan keperawatan merupakan suatu proses yang dilakukan oleh seorang perawat dalam mengaplikasikan ilmu keperawatan secara sistematis, terstruktur serta terintergratif. SDKI, SIKI dan SLKI merupakan suatu pedoman terstandar yang dikeluarkan pertama kali oleh persekutuan perawat nasional Indonesia atau PPNI sejak 6 tahun lalu. Indonesia timur sendiri merupakan wilayah indonesia yang terdiri dari berbagai pulau - pulau menyebabkan penyebaran informasi dan pengembangan suatu pembaharuan terkesan sedikit lebih lama jika di bandingkan dengan Indonesia bagian barat dan itu sangat terlihat dalam hal sosialisasi dan penerapan SDKI, SIKI dan SLKI di Rumah Sakit Sumber Hidup. Jumlah perawat pelaksana secara keseluruhan pada Rumah Sakit Sumber Hidup sebanyak 38 orang yang terdiri dari D3 sebanyak 28, S1 sebanyak 3 orang dan Ners sebanyak 5 orang Rumah Sakit Sumber Hidup memiliki 4 unit perawatan rawat inap yang terdiri dari Ruangan Atalia, Ruangan Ezra, Ruangan Bapasa dan Ruangan Yabes. Sebagai bukti pelaksanaan proses keperawatan yang diberikan diperlukan suatu pendokumentasi yang terstruktur dan terstrandar sebagaimana tertahap dalam proses keperawatan atau dapat menjawab kebutuhan asuahan keperawatan yang diberikan. Format NCP pada diagnose keperawatan yang digunakan perawat di ruangan rawat inap masih digabungkan dengan Assesment bagian akhir pengkajian keperawatan). Demikian masalah yang di hadapi mitra antara lain:1. Perawat Rumah Sakit Sumber Hidup belum pernah menerima sosialisasi terkait SDKI, SIKI dan SLKI dari PPNI secara langsung atau di wakili serta secara internal,2. Belum adanya rencana Rumah Sakit Sumber Hidup atau bidang terkait dalam menerapan SDKI, SIKI dan SLKI pada NCP Dokumentasi Asuhan Keperawatan.