Al Haddar, Abdurrahman
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Toleransi: Media Ilmiah komunikasi Umat Beragama

STRATEGI PENGATURAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA MASJID/MUSHOLLA BERBASIS KEARIFAN LOKAL Al Haddar, Abdurrahman; Muslim, Azis
TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama Vol 14, No 1 (2022): JANUARI - JUNI
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/trs.v14i1.18232

Abstract

Negara Indonesia adalah Negara yang terkenal akan kemajemukan karakteristik masyarakatnya. Termasuk adat istiadat, agama, dan juga etnis atau kesukuan. Hal ini menjadi ciri khas dan keunikan tersendiri yang dimiliki bangsa Indonesia. Sehingga hal tersebut secara tidak langsung menuntut kebijakan publik yang dibuat oleh Pemerintah harus dapat mengakomodasi seluruh kemajemukan tersebut dengan konsep egaliter. Tujuan penulisan artikel ini adalah mengkaji  substansi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla kaitannya dengan implementasi di masyarakat multikultural, dan memberikan gagasan berupa strategi pengaturan pengeras suara masjid atau musholla berbasis kearifan lokal. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif, adapun teknis analisis data yang digunakan yakni teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian artikel ini menyatakan bahwa substansi Surat Edaran Menteri Agama tersebut belum terimplementasi secara maksimal di masyarakat, bahkan menimbulkan polemik, baik itu karena ketidaksetujuan ataupun ketidaktahuan masyarakat mengenai substansi dari kebijakan tersebut. Hal tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor diantaranya belum tersosialisasi secara merata, dan bersifat umum. Strategi yang dapat dilakukan yakni pengaturan berbasis kearifan lokal, karena selain mudah diterima juga sejalan dengan prinsip penghargaan terhadap kemajemukan masyarakat.