Perkembangan teknologi digital menuntut kemampuan masyarakat untuk berkomunikasi secara efektif, bertanggung jawab, dan etis di ruang digital. Di lingkungan RW Cipinang Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pemanfaatan media sosial oleh ibu-ibu PKK dan pengurus RW masih cenderung bersifat pasif serta belum diarahkan secara optimal untuk mendukung komunikasi publik, dokumentasi kegiatan, dan penyebaran informasi warga. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya tingkat transparansi informasi, keterlibatan warga, serta pemanfaatan media digital sebagai sarana partisipasi sosial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan keterampilan komunikasi etis masyarakat melalui pelatihan intensif yang dilaksanakan selama satu hari. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif berbasis observasi langsung dan refleksi peserta, sehingga proses pembelajaran berlangsung secara interaktif dan kontekstual. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui pengamatan terhadap keterampilan peserta dalam mengelola media digital serta refleksi atas pemahaman etika bermedia. Luaran kegiatan ini berupa peningkatan kemampuan ibu-ibu PKK dan pengurus RW dalam menggunakan media digital secara etis, partisipatif, dan transparan, serta tersusunnya pedoman sederhana etika bermedia digital bagi RW Cipinang Timur. Target luaran meliputi terbentuknya satu akun media sosial RW yang aktif dan dikelola secara etis, tersusunnya Pedoman Etika Bermedia Digital RW Cipinang Timur, serta meningkatnya literasi digital peserta berdasarkan hasil observasi dan refleksi kegiatan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya komunikasi warga yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan di era digital.