Pelayanan dalam suatu organisasi atau instansi akan sangat berperan dalam kelancaran kegiatan organisasi. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang diberikan tidak hanya memberikan bantuan untuk kebutuhan masyarakat tetapi juga memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat umum. Semakin cepat dan akurat pelayanan yang diberikan maka kualitas pelayanan akan semakin baik. Pemerintah mempunyai peranan penting untuk menyediakan layanan publik sesuai yang telah tercantum dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pasal 1 menyebutkan bahwa “Pelayanan publik adalah aktivitas atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen komunikasi Kelurahan Sukaharja Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan dan menyajikan data secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terhambatnya pelayanan di Kelurahan Sukaharja Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor disebabkan oleh beberapa indikator yang ada dalam dimensi Organizing dan Actuating belum berjalan dengan baik dan benar. Adapun indikator yang belum berjalan dengan baik yaitu (1) Dimensi Organizing (Pengorganisasian) yaitu sumber daya manusianya masih kurang karena sering kali dua orang pegawai tidak ada di tempat sehingga pegawai yang lain merangkap pekerjaan. (2) Dimensi Actuating (Pelaksanaan) yaitu saat pelaksanaannya kurang efektif khususnya pelaksanaan sosialisasi yang terbilang ala kadarnya. Faktor penghambat pelaksanaan pelayanan pada masyarakat di Kantor Kelurahan Sukaharja Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor yaitu masalah kuantitas Sumber Daya Manusia, kurangnya koordinasi dengan warga-warga sekitar.