Penelitian ini membahas bagaimana media sosial, yang kini sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan siswa Madrasah Aliyah (MA) di bawah Kemenag Rejang Lebong, dimanfaatkan. Perkembangan teknologi ini membawa pengaruh besar, terutama dalam bidang pendidikan dan layanan bimbingan konseling. Media sosial menawarkan akses informasi yang mudah dan luas, sehingga banyak siswa memanfaatkannya untuk mencari berbagai macam pengetahuan, mulai dari materi pelajaran, hubungan sosial, hingga masalah pribadi. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan campuran (mixed method) yang menggabungkan cara kualitatif dan kuantitatif. Dengan metode ini, data kuantitatif yang diperoleh melalui angket melengkapi dan memperjelas hasil dari wawancara secara kualitatif. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa media sosial seperti Instagram dan WhatsApp terbukti efektif sebagai sarana layanan bimbingan konseling karena mempermudah komunikasi antara siswa dan guru BK serta memberikan kemudahan akses terhadap informasi dan dukungan emosional. Tingginya intensitas penggunaan media sosial di kalangan siswa MA, termasuk di MAN Rejang Lebong dan MA Muhammadiyah Curup, menunjukkan adanya potensi besar dalam optimalisasi layanan BK. Peserta didik di kedua sekolah tersebut juga menunjukkan kebutuhan yang cukup tinggi terhadap informasi seputar layanan bimbingan konseling melalui media sosial. Namun, penggunaan media sosial oleh guru BK juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan waktu, rendahnya kompetensi digital, kendala teknis berupa fasilitas dan koneksi internet, serta munculnya kekhawatiran terhadap aspek etika dan privasi dalam komunikasi secara daring