Wahyu Suwardi, Andi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DRUG TRAFFICKERS SEBAGAI KEJAHATAN TRANSNASIONAL DALAM PERSPEKTIF CYBERCRIME Wahyu Suwardi, Andi; Kurniati, Yeti; RAS, Hernawati
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 3 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i3.2024.1069-1082

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara transit yang berakibat terjadi berbagai tindakan kejahatan yang bersifat transnasional seperti narkotika. Perdagangan narkotika dengan menggunakan media sosial elektronik saat ini telah semakin marak digunakan oleh beberapa pihak. Hal ini yang berpotensi perdagangan narkotika semakin meluas dan berkembang sebagai kejahatan transnasional serta sangat dimungkinkan akan lebih sulit dilacak daripada perdagangan konvensional. Namun saat ini di Indonesia sendiri belum mempunyai suatu aturan hukum yang mengatur tentang perdagangan narkotika melalui media elektronik, sehingga di Indonesia masih terjadi kekosongan hukum. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji kedudukan drug traffickers sebagai kejahatan transnasional dalam perspektif cybercrime, dan upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi terjadinya drug traffickers sebagai bagian kejahatan transnasional yang terjadi di dunia maya. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan jenis data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa kehadiran teknologi merubah transaksi narkotika secara tatap muka menjadi transaksi antara penjual dan pembeli melalui dunia maya. Narkotika sebagai kejahatan transnasional semakin mengukuhkan kedudukannya ketika perdagangan narkotika telah merambah dunia maya. Terdapat beberapa hal, di antaranya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi perdagangan narkotika sebagai kejahatan transnasional, yaitu pemerintah harus melakukan patroli siber