Asmawi, Ainushafwah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB CAMAT SELAKU PPAT ATAS PENERBITAN AJB PALSU DI ATAS TANAH BERSERTIPIKAT HAK MILIK Asmawi, Ainushafwah
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 7 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i7.2025.2745-2754

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab camat selaku pejabat pembuat akta tanah terhadap penerbitan akta jual beli palsu di atas tanah bersertipikat hak milik serta mengkaji upaya pencegahan dan solusi hukum yang dapat diterapkan untuk menghindari kejadian serupa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi putusan pengadilan, khususnya Putusan Nomor 285/Pdt.G/2023/PN.Ckr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa camat sebagai pejabat pembuat akta tanah memiliki tanggung jawab hukum yang tegas apabila menyalahgunakan kewenangannya dalam penerbitan akta jual beli yang tidak sesuai dengan prosedur dan fakta hukum. Dalam kasus yang dikaji, terbukti bahwa camat melakukan tindakan melawan hukum dengan menerbitkan akta jual beli palsu tanpa dasar hukum yang sah, sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana. Hal ini mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan internal dan minimnya proses verifikasi data dalam praktik pertanahan, terutama di tingkat desa dan kecamatan. Oleh karena itu, solusi yang disarankan meliputi penguatan mekanisme pengangkatan camat sebagai pejabat pembuat akta tanah dengan seleksi ketat berbasis kompetensi, penerapan sistem digitalisasi pertanahan yang terintegrasi dengan data kependudukan, audit berkala terhadap akta-akta pertanahan yang diterbitkan camat, serta peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih kritis dalam setiap transaksi pertanahan. Penegakan hukum yang konsisten terhadap pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya juga menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan. Oleh karena itu, upaya preventif dan represif harus berjalan secara seimbang untuk meminimalisasi terjadinya kembali praktik penerbitan akta jual beli palsu yang merugikan masyarakat luas.