Sastra Sembiring, Danioko
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 120 UNDANG-UNDANG N0MOR 4. TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN TERKAIT BARANG HASIL KEJAHATAN ( Studi penelitian PT. INDONESIA GADAI OKE) Sastra Sembiring, Danioko; Arif Sahlepi, Mhd; Mandasari Saragih, Yasmirah
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 5 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i5.2024.2181-2196

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Pasal 120 ayat (1), (2), dan (3) dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam konteks penanganan barang jaminan yang diduga berasal dari hasil kejahatan, dengan fokus pada praktik operasional di PT. Indonesia Gadai Oke. Pasal tersebut menetapkan kewajiban bagi perusahaan gadai untuk memastikan bahwa barang jaminan tidak terlibat dalam kejahatan dan untuk melaporkan serta menangani barang yang diduga hasil kejahatan dengan prosedur hukum yang tepat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk menganalisis bagaimana PT. Indonesia Gadai Oke menerapkan ketentuan tersebut dalam praktik sehari-hari. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pihak manajemen dan staf operasional, serta analisis dokumen internal perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Indonesia Gadai Oke menghadapi beberapa kendala dalam menerapkan ketentuan tersebut, termasuk keterbatasan dalam sistem verifikasi barang jaminan, kesulitan dalam koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan tantangan dalam mengedukasi nasabah tentang peraturan hukum. Meskipun perusahaan telah melakukan berbagai upaya seperti meningkatkan pelatihan karyawan, memperkuat sistem verifikasi, dan membangun kerja sama dengan lembaga terkait, masih terdapat ruang untuk perbaikan.Upaya-upaya yang dapat meningkatkan efektivitas implementasi meliputi pengembangan teknologi canggih untuk verifikasi, pelatihan lebih lanjut bagi karyawan, penerapan prinsip Good Corporate Governance, dan peningkatan komunikasi dengan pihak berwenang. Penelitian ini memberikan rekomendasi bagi perusahaan gadai untuk memperbaiki prosedur internal dan meningkatkan kesadaran hukum untuk mencegah penyalahgunaan sektor keuangan oleh pelaku kejahatan.