Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan lingkungan pada pengolahan pengasapan ikan di Desa Koto Mesjid, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, dengan fokus pada kesesuaian, efektivitas, dan strategi penguatan kebijakan menuju sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Metode penelitian menggunakan studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui analisis isi kebijakan (policy content analysis) dan pendekatan komparatif berdasarkan kerangka evaluasi Dunn (2018). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan nasional seperti UU No. 32 Tahun 2009, PP No. 22 Tahun 2021, dan Permen-KP No. 19 Tahun 2021, serta kebijakan daerah seperti Perda Kampar No. 3 Tahun 2017 dan program Kawasan Minapolitan, telah membentuk kerangka hukum yang komprehensif dalam pengelolaan lingkungan dan perikanan. Namun, penerapannya di Desa Koto Mesjid masih menghadapi kendala berupa keterbatasan modal, rendahnya kesadaran lingkungan, minimnya akses teknologi bersih, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Implementasi kebijakan dinilai belum optimal karena sebagian besar pelaku usaha masih menggunakan metode pengasapan tradisional yang menghasilkan emisi tinggi. Penelitian ini merekomendasikan empat strategi utama, yaitu: (1) penguatan dukungan teknis dan insentif lingkungan bagi UMKM, (2) integrasi kebijakan lingkungan dengan pengembangan ekonomi lokal berbasis eco-agroindustry, (3) peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan sertifikasi, serta (4) kolaborasi multi-pihak dalam sistem monitoring dan evaluasi. Hasil kajian ini menegaskan pentingnya pendekatan kebijakan adaptif dan kolaboratif untuk mendorong industri pengasapan ikan yang ramah lingkungan, efisien, dan sejalan dengan prinsip ekonomi hijau serta tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).