Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM melalui penerapan strategi manajemen pemasaran terpadu bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Perum Bukit Rivaria, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah jenis perusahaan di Indonesia yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. UMKM dapat berarti bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM didasarkan batasan omzet pendapatan per tahun, jumlah kekayaan aset, serta jumlah pegawai. Metode yang digunakan berupa penyuluhan, diskusi, dan pendampingan pada UMKM. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya strategi pemasaran terpadu pada unit usahanya agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan bisa menjangkau pangsa pasar yang lebih luas. Strategi ini diharapkan berperan penting dalam membangun kesadaran pelaku usaha dalam mengembangkan unit usaha yang mereka jalankan.