Swamedikasi merupakan praktik penggunaan obat oleh individu untuk menangani gejala atau gangguan kesehatan berdasarkan diagnosis pribadi yang didasarkan pada keluhan serta tanda-tanda yang dirasakan. Tindakan ini sering dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk penanganan awal terhadap penyakit tanpa melalui konsultasi terlebih dahulu dengan tenaga medis profesional. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan karakteristik tenaga kefarmasian yang memberikan informasi kepada masyarakat pelaku swamedikasi di apotek, serta untuk memperoleh data mengenai jenis dan kualitas informasi yang disampaikan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Instrumen penelitian berupa kuesioner, sedangkan analisis data dilakukan menggunakan analisis univariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada kelompok apoteker, pemberian informasi terkait swamedikasi terbanyak berada pada kategori kurang baik (35,71%), diikuti kategori cukup baik (28,57%), baik (21,43%), dan tidak baik (14,29%). Sementara itu, tenaga teknis kefarmasian menunjukkan kategori tertinggi pada tingkat cukup baik (35,29%), diikuti kategori kurang baik (29,41%), baik (26,47%), dan tidak baik (8,82%). Pada kelompok asisten tenaga kefarmasian, kategori tertinggi adalah kurang baik (37,74%), diikuti cukup baik (33,96%), tidak baik (20,75%), dan hanya 7,55% yang termasuk dalam kategori baik. Kesimpulan Informasi yang diberikan pada saat pelayanan swamedikasi sudah meliputi kriteria dalam perundang-undangan yang meliputi Pelayanan Informasi Obat (PIO), Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) yang meliputi penggalian informasi dan riwayat pasien serta Monitoring Efek Samping Obat (MESO)