Adinda Putri Ambarwati
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH AKUNTABILITAS, TRANSPARANSI, KOMPETENSI APARATUR DESA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) PADA DESA ROWOMARTO KECAMATAN PATIANROWO KABUPATEN NGANJUK Adinda Putri Ambarwati; Linawati; Andy Kurniawan
Jurnal Akuntansi dan Bisnis Vol. 5 No. 2 (2025): Oktober 2025 : Jurnal Akuntansi Dan Bisnis
Publisher : LPPM Universitas Sains Dan Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51903/29rza403

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena belum optimalnya pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Permasalahan tersebut berkaitan dengan aspek akuntabilitas, transparansi, kompetensi aparatur desa, serta partisipasi masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh akuntabilitas, transparansi, kompetensi aparatur desa, dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan ADD. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian kausal-komparatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada masyarakat dan perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan ADD. Sampel dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling. Data dianalisis dengan menggunakan regresi linier berganda untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial transparansi, dan kompetensi aparatur desa berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan ADD, sedangkan akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, keempat variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan ADD. Penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi pemerintah desa untuk lebih meningkatkan tata kelola ADD melalui penerapan prinsip Good Govenance, khususnya dalam hal akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kompetensi aparatur desa.