Michael Purnomo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI PENGATURAN KETERBUKAAN REKAM JEJAK CALON DALAM UU PEMILU: ANALISIS PRINSIP NEGARA HUKUM DAN AKUNTABILITAS PUBLIK Rioaji, Sepasno; Michael Purnomo; Kelvin Pratama Harefa
Journal of Studia Legalia Vol. 6 No. 2 (2025): Dinamika Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dalam Sistem Ketataneg
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak rakyat atas informasi (Pasal 28F UUD NRI 1945) untuk menilai kompetensi, kapasitas, integritas, dan moralitas kepemimpinan calon presiden dan wakil presiden terhambat oleh ambiguitas norma dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Urgensi ini semakin dipertegas pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 134/PUU-XXI/2023. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan menganalisis signifikansi dan urgensi keterbukaan rekam jejak calon presiden/wakil presiden dalam perspektif negara hukum dan akuntabilitas publik, serta merumuskan model rekonstruksi pengaturan dalam UU Pemilu. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif (yuridis normatif), dengan Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Kasus, dan Pendekatan Konseptual. Bahan hukum primer dianalisis menggunakan penafsiran gramatikal untuk memecahkan konflik norma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 93 huruf m UU Pemilu, dengan frasa “tugas lain”, menciptakan open delegation yang bertentangan dengan asas kepastian hukum dan semangat akuntabilitas konstitusional. Sebagai solusi, penelitian ini menawarkan rekonstruksi normatif Pasal 93 huruf m, mengubahnya menjadi kewajiban hukum KPU untuk menjamin keterbukaan rekam jejak. Rekonstruksi ini diwujudkan melalui pembentukan Panel Ahli Independen di bawah KPU yang bertugas melaksanakan Fit and Proper Test secara objektif dan transparan. Novelty ini memastikan hasil uji etik dipublikasikan sebagai informasi yang terverifikasi bagi publik, bukan instrumen diskualifikasi, sehingga menjamin prinsip informed choice rakyat dan memperkuat moralitas politik, selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat.