ABSTRAKIndonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki potensi bahari melimpah, mencakup ekosistem mangrove, terumbu karang, dan keanekaragaman spesies laut yang menjadikannya basis strategis dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. Desa Wisata Bahari Tangkolak di Kabupaten Karawang merupakan salah satu destinasi yang diarahkan untuk menjadi model pengembangan wisata bahari berbasis konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Analisis ini difokuskan untuk menganalisis tingkat implementasi standar pariwisata berkelanjutan di Desa Wisata Bahari Tangkolak dengan merujuk pada Permenparekraf Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan serta standar Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan analisis kesenjangan antara kondisi aktual dengan regulasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa dari 12 dokumen utama yang dipersyaratkan, hanya dua yang telah tersedia, yaitu struktur organisasi dan mekanisme kotak saran, sementara dokumen penting lain seperti SOP keadaan darurat, analisis daya dukung wisatawan, dan pedoman CHSE belum tersedia. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya kesenjangan yang signifikan dalam tata kelola destinasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan Desa Wisata Bahari Tangkolak masih berada pada tahap awal sehingga memerlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan dokumen pendukung secara bertahap. Rekomendasi penelitian menekankan pentingnya menjadikan sertifikasi CHSE sebagai prioritas, disertai strategi pemberdayaan masyarakat lokal untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan Desa Wisata Bahari Tangkolak.Kata Kunci : Desa Wisata Bahari Tangkolak, Pariwisata Berkelanjutan, Analisis KesenjanganABSTRACTIndonesia is an archipelagic country with abundant marine resources, including mangrove ecosystems, coral reefs, and a diversity of marine species, making it a strategic base for sustainable tourism development. Tangkolak Marine Tourism Village in Karawang Regency is one destination aimed at becoming a model for marine tourism development based on environmental conservation and local community empowerment. This study aims to analyze the level of implementation of sustainable tourism standards in Tangkolak Marine Tourism Village, referring to Minister of Tourism and Creative Economy Regulation Number 9 of 2021 concerning Guidelines for Sustainable Tourism Destinations and Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) standards. The research method used was descriptive qualitative through observation, interviews, documentation, and gap analysis between actual conditions and regulations. The results showed that of the 12 required key documents, only two were available: the organizational structure and suggestion box mechanism. While other important documents, such as emergency SOPs, tourist carrying capacity analysis, and CHSE guidelines, were not yet available. This condition indicates a significant gap in destination governance. This study concludes that the management of the Tangkolak Marine Tourism Village is still in its early stages, requiring regulatory strengthening, human resource capacity building, and the gradual development of supporting documents. The study's recommendations emphasize the importance of prioritizing CHSE certification, along with local community empowerment strategies, to enhance the competitiveness and sustainability of the Tangkolak Marine Tourism Village.Keywords: Tangkolak Marine Tourism Village, Sustainable Tourism, Gap Analysis