Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sound Horeg Dalam Timbangan Syariat: Analisis Fiqh Sosial dan Kemasyarakatan Abdillah Adhim
Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth Vol. 8 No. 01 (2025): Juni, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam IAI Uluwiyah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47759/hextkx47

Abstract

Fenomena sound horeg sebagai bagian dari tradisi hiburan masyarakat di sejumlah daerah di Jawa Timur menimbulkan berbagai persoalan, baik dari aspek sosial, kesehatan, maupun hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penggunaan sound horeg ditinjau dari perspektif fikih klasik serta pendekatan medis dan sosial. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif, yang mengacu pada literatur klasik (kitab turats) dan sumber ilmiah kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan sound horeg tidak hanya menimbulkan gangguan fisik seperti kerusakan pendengaran dan gangguan tidur, tetapi juga mengandung unsur kemaksiatan, seperti musik keras, joget, dan percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan. Dalam pandangan para ulama klasik, aktivitas yang mengarah pada kerusakan moral dan ketidaknyamanan sosial wajib dihentikan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi terhadap praktik budaya ini agar selaras dengan prinsip-prinsip syariat dan kemaslahatan umum.