ABSTRAKTata kelola sumber daya alam yang sarat akan ego sektoralisme telah berimplikasi kepada pemanfaatan ruang yang tumpang tindih dan banyaknya fenomena bencana ekologis, sehingga bertentangan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Penerbitan one map policy maupun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja belum dapat menjamin terwujudnya konsep keterpaduan dalam pengelolaan sumber daya alam. Tujuan dari penelitian ini adalah mengelaborasi (1) bagaimana urgensi penerapan cognate bill dalam undang-undang sektor sumber daya alam sebagai aktualisasi penataan ruang yang berkelanjutan? dan (2) bagaimana penerapan cognate bill undang-undang sektor sumber daya alam sebagai aktualisasi penataan ruang yang berkelanjutan? Untuk menjawab persoalan tersebut, penulis melakukan penelitian hukum doktrinal dan bertumpu pada data sekunder dengan teknik analisis kualitatif. Adapun hasil penelitian yang diperoleh mengemukakan bahwa (1) urgensi penerapan cognate bill dalam undang-undang sektor sumber daya alam kaitannya dengan aktualisasi penataan ruang yang berkelanjutan adalah karena sistem tata kelola sumber daya alam yang mengedepankan ego sektoralisme, kehadiran UU Cipta Kerja, dan one map policy yang belum dapat menjamin terwujudnya konsep keterpaduan dalam sektor sumber daya alam dan (2) penerapan cognate bill dalam undang-undang sektor sumber daya alam sebagai aktualisasi penataan ruang yang berkelanjutan dapat dilakukan melalui pengajuan revisi undang-undang sektor sumber daya alam secara bersamaan dalam satu paket namun tetap dalam rancangan undang-undang yang terpisah yang dapat dioptimalisasi dengan pembentukan kementerian koordinator yang menaungi secara khusus sektor-sektor sumber daya alam ABSTRACTThe natural resources governance which is full of ego-sectoral had implications for the overlapping use of space and the many phenomena of ecological disasters, thus contradicting the goals of sustainable development. The issuance of the one map policy and Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation had not been able to guarantee the realization of the concept of integration in natural resource governance. The aim of this research is to elaborate; (1) What is the urgency of implementing allied laws in the natural resource law sector as the actualization of sustainable spatial planning? and (2) How is the application of laws related to the natural resource sector as an actualization of sustainable spatial planning? To answer those problems, the authors carried out doctrinal legal research and relied on secondary data using qualitative analysis techniques. The research results obtained suggest that (1) the urgency of implementing the Cognate bill in natural resource sector laws in relation to the actualization of sustainable spatial planning is due to the natural resource management system which precipitates egosectoralism, the presence of the Job Creation Law, and One Map Policies that have not been able to guarantee the realization of the concept of integration in the natural resources sector; (2) The implementation of the cognate bill in natural resource sector laws as the actualization of sustainable spatial planning laws can be conducted through the filling of revisions to natural resource sector laws simultaneously in one package but still in the respective bills separately which can be optimized by establishing a coordinator ministry that specifically oversees the natural resource sectors