Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Struktur Pemerintahan dan Kerangka Hukum di Tunisia: Analisis terhadap Konstitusi, Ekuitas Islam, dan Sistem Peradilan Ayu Putri, Weldra; Silvi Sri Insani; Helvia Putri; Elsa Elvionita
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 4 No. 02 (2024)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v4i02.981

Abstract

Republik Tunisia, dengan konstitusi yang disahkan pada 1 Juni 1959, merupakan negara yang memiliki struktur pemerintahan yang jelas dengan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Pasal 38 Konstitusi Tunisia menegaskan bahwa Pemimpin Republik harus seorang Muslim. Melalui studi pustaka, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka pemerintahan dan ekuitas hukum di Tunisia, dengan fokus pada struktur hukum yang berlaku, khususnya terkait dengan Individual Status Code (CPS) atau Majalat al-Ahwal al-Siyakhiya (MAS), yang menjadi dasar hukum bagi peraturan status individu.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah eksplorasi pustaka (Library Exploration), yang melibatkan pengumpulan informasi dari berbagai sumber tertulis seperti buku, jurnal, artikel, dan dokumen-dokumen resmi. Tujuan dari metode ini adalah untuk memperoleh perspektif komprehensif mengenai penerapan hukum di Tunisia dan kemajuan dalam kerangka pemerataan hukum, khususnya di bidang peradilan dan hak asasi manusia.Penelitian ini juga menggali lebih dalam mengenai sistem peradilan Tunisia, yang terdiri dari beberapa tingkat pengadilan, yaitu Pengadilan Kejadian Pertama, Pengadilan Permohonan, dan Pengadilan Kasasi. Setiap badan ini memiliki otoritas yang berbeda dalam menangani perkara-perkara hukum, dengan pengadilan audit yang mengelola administrasi sumber daya publik. Selain itu, komisi sah yang terdiri dari hakim-hakim profesional memainkan peran penting dalam menjaga integritas sistem peradilan dan pemerintahan Tunisia.Melalui eksplorasi ini, penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang bagaimana struktur hukum dan sistem peradilan di Tunisia mendukung prinsip ekuitas, serta menganalisis tantangan dan kemajuan yang dihadapi dalam implementasi hukum berbasis prinsip Islam di negara ini.
Izin Poligami karena Calon Istri Kedua Hamil dan Sepakat Bercerai Setelah Nikah Silvi Sri Insani; Weldra Ayu Putri; Elsa Elvionita; Helvia Putri
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 4 No. 02 (2024)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v4i02.982

Abstract

Penelitian ini mendalami kasus izin poligami di Indonesia, terutama dalam konteks di mana seorang suami mengajukan izin poligami karena calon istri kedua sudah hamil dan mereka bermaksud untuk bercerai setelah menikah, sebagaimana yang dijelaskan dalam Putusan Pengadilan Nomor 1469/Pdt.G/2023/PA.Mkd. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi kesesuaian izin poligami dalam konteks hukum dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan hukum dan analisis sosial, penelitian ini mencermati secara mendalam pertimbangan hakim serta faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pengadilan terkait kasus izin poligami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam situasi seperti ini, hakim cenderung menolak permohonan izin poligami dengan mempertimbangkan aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan perkawinan dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Penelitian ini memberikan wawasan yang mendalam tentang dinamika peradilan dalam menangani kasus-kasus pernikahan yang melibatkan izin poligami, serta potensi kontribusinya terhadap kebijakan pembangunan yang berwawasan gender dalam sistem peradilan perkawinan di Indonesia. Dengan menggali lebih dalam mengenai perspektif hukum dan sosial terhadap kasus-kasus izin poligami, penelitian ini berupaya memberikan kontribusi positif dalam memahami bagaimana kebijakan peradilan dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat dan sistem hukum Indonesia terkait dengan isu-isu perkawinan dan gender.