Hadi, Ahmad Siswo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendampingan Pengurusan Izin PIRT Sebagai Langkah Pengembangan Umkm Desa Cendoro putro, heri kuncoro; Yohanas, Riki; Hadi, Ahmad Siswo
Journal of Community Engagement in Economics Vol 1 No 1 (2023): Journal of Community Engagement in Economics
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Al- Hikmah Indonesia - Jurnal Ekonomi Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35896/jcee.v1i1.490

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia. Keberadaan UMKM akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, berbagai macam hasil produksi UMKM bisa dinikmati oleh masyarakat local desa maupun luar desa. atas kondisi tersebut, perlu dilakukan terobosan peningkatan kapasitas maupun status atas legalitas masing-masing usaha UMKM melalui pelatihan untuk menunjang keberlangsungan keberadaan UMKM. Berbagai permasalahan usaha telah dihadapi mulai dari aspek manajemen hingga aspek permodalan yang dibutuhkan. Salah satu bentuk jaminan yang dikeluarkan pemerintah adalah pemberian surat izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Surat PIRT merupakan izin produksi pangan yang dihasilkan oleh usaha skala industri rumah tangga. Surat izin ini merupakan surat resmi yang di tetapkan oleh BPOM (Badan pengawasan Obat dan Makanan). Permasalahan yang dialami oleh usaha industri kecil menengah saat ini di Kabupaten Tuban adalah banyak usaha yang belum memiliki surat izin PIRT atas usahanya, sehingga pengusaha mengalami kesulitan untuk memasarkan produknya ke Mini Market maupun Ssupermarket di lingkungan sekitar Kota Tuban. Hasil dari kegiatan ini adalah seluruh UMKM di di wilayah desa Cendoro Kecamatan Palang Kabupaten Tuban mendapatkan Penyuluhan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Tujuan dari kegiatan ini adalah membantu pelaku usaha UMKM desa Cendoro untuk mendapatkan izin legalitas produk layak edar berupa Surat Izin PIRT dari Pemerintah melalui pendampingan pengurusan surat izin PIRT ke kantor Perijinan terpadu yang terpusat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban