Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kedudukan Sistem PenggadaianSyariah dalam Industri Perbankan Putri Shakira Dewi; Intan Aprilia; Eazy Ezyah
Catha : Jurnal Penelitian Kreatif dan Inovatif Vol. 1 No. 3 (2024): Juli
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/catha.v1i3.31

Abstract

Industri perbankan adalah bagian penting dari sistem keuangan suatu negara yang bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai layanan keuangan kepada individu, bisnis, dan pemerintah. Lembaga keuangan dalam industri perbankan mencakup bank-bank komersial, bank investasi, bank syariah, dan koperasi kredit, yang masing-masing memiliki peran dan fungsi unik dalam menyediakan layanan keuangan.Secara keseluruhan, industri perbankan adalah tulang punggung ekonomi yang memfasilitasi aliran modal di dalam dan di antara berbagai sektor. Lembaga-lembaga keuangan dalam industri perbankan berperan penting dalam memobilisasi dana, menyediakan pembiayaan, mengelola risiko, dan menyediakan layanan keuangan yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.Berdasarkan penelitian yang berjudul "Analisis Kedudukan Sistem Penggadaian Syariah dalam Industri Perbankan" Maka perlu diketahui kedudukan sistem penggadaian syariah dalam industri perbankan merupakan elemen penting yang memperkuat fondasi prinsip-prinsip syariah dalam layanan keuangan.Kedudukan sistem penggadaian syariah juga menunjukkan komitmen industri perbankan dalam mematuhi prinsip-prinsip syariah secara menyeluruh. Dengan mengintegrasikan sistem penggadaian syariah ke dalam operasional mereka, bank-bank syariah menegaskan konsistensi mereka dalam menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Hal ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan syariah sebagai pilihan yang dapat diandalkan dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka.Penelitian mengenai  kedudukan sistem penggadaian syariah, tidak hanya memberikan wawasan yang berharga tentang industri keuangan syariah, tetapi juga memungkinkan pengembangan strategi dan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan pertumbuhan dan keberlanjutan sektor ini.