UMKM halal memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi syariah. Namun, keterbatasan akses pembiayaan menjadi kendala utama dalam pengembangan UMKM halal. Bank syariah sebagai lembaga keuangan berbasis prinsip Islam diharapkan mampu menjawab tantangan ini melalui skema pembiayaan seperti murabahah, musyarakah, dan ijarah. Penelitian ini bertujuan menganalisis kontribusi pembiayaan bank syariah terhadap penguatan UMKM halal di Indonesia. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data sekunder dari BI, OJK, BPJPH, serta artikel ilmiah 5 tahun terakhir, hasil menunjukkan bahwa pembiayaan syariah berdampak positif terhadap pertumbuhan usaha, percepatan sertifikasi halal, dan profesionalisasi manajemen UMKM. Namun, tantangan masih ditemukan dalam bentuk rendahnya literasi keuangan syariah, dominasi akad murabahah, dan terbatasnya jangkauan layanan. Penelitian ini merekomendasikan sinergi antara bank syariah dan stakeholder halal, penguatan edukasi, serta inovasi digital pembiayaan. Temuan ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan pembiayaan syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan dalam mendukung ekonomi halal nasional. Halal MSMEs play a strategic role in strengthening the Islamic economy. However, limited access to capital remains a major obstacle in their development. Islamic banks are expected to respond to this challenge through financing contracts such as murabahah, musyarakah, and ijarah. This study aims to analyze the contribution of Islamic bank financing to the growth of halal MSMEs in Indonesia. Using a qualitative approach and secondary data from Bank Indonesia, OJK, BPJPH, and recent academic publications, the results indicate that sharia-compliant financing positively influences business growth, halal certification acceleration, and managerial professionalism. Nonetheless, challenges persist in the form of low Islamic financial literacy, a dominant reliance on murabahah contracts, and limited service outreach. The study recommends stronger synergy between Islamic banks and halal stakeholders, financial literacy enhancement, and digital innovation in financing systems. These findings are expected to inform inclusive, equitable, and sustainable financing policies to support the development of the national halal economy.