Era digital telah membawa transformasi signifikan dalam industri keuangan, termasuk lembaga keuangan syariah (LKS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan peluang yang dihadapi LKS dalam mengadopsi teknologi digital. Pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur digunakan untuk mengkaji fenomena ini secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKS menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, minimnya literasi digital nasabah, serta keterbatasan regulasi yang mengakomodasi transaksi syariah berbasis digital. Namun, di sisi lain, era digital juga membuka peluang besar, seperti perluasan jangkauan layanan, efisiensi operasional, peningkatan transparansi, serta pengembangan produk keuangan syariah berbasis teknologi seperti fintech dan blockchain. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan LKS dalam menghadapi era digital bergantung pada kesiapan internal institusi, dukungan regulasi, dan strategi adaptasi teknologi yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Studi ini memberikan kontribusi penting dalam merumuskan arah kebijakan dan pengembangan sistem digital syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Implikasi dari penelitian ini mendorong LKS untuk melakukan transformasi digital secara strategis guna meningkatkan daya saing di tengah dinamika industri keuangan global yang semakin kompleks dan berbasis teknologi. The digital era has brought significant transformations in the financial industry, including Islamic financial institutions (IFIs). This study aims to analyze the challenges and opportunities faced by IFIs in adopting digital technology. A qualitative approach with a literature review method was employed to explore this phenomenon comprehensively. The findings reveal that IFIs encounter several challenges, such as limited technological infrastructure, low digital literacy among customers, and inadequate regulations accommodating Sharia-based digital transactions. On the other hand, the digital era presents substantial opportunities, including broader service outreach, operational efficiency, enhanced transparency, and the development of Sharia-compliant financial products through technologies like fintech and blockchain. The study concludes that the success of IFIs in navigating the digital age depends on internal institutional readiness, regulatory support, and technological adaptation strategies aligned with Sharia principles. This research contributes significantly to shaping policy directions and the development of an inclusive and sustainable Islamic digital finance system. The implications of this study urge IFIs to pursue strategic digital transformation to enhance their competitiveness amidst the increasingly complex and technology-driven global financial industry landscape.