Tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui penyusunan instrumen penilaian pembelajaran kognitif dalam mengukur kemampuan analisis dan evaluasi peserta didik. Pendidikan adalah salah satu patokan utama suatu negara dikatakan maju atau tidak. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk melaksanakan sesuatu pewarisan budaya dari satu generasi kepada genarasi yang lainnya. Instrumen penilaian afektif dirancang untuk mengukur perubahan sikap, minat, motivasi, dan nilai yang muncul dalam diri siswa selama proses pembelajaran. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif untuk meningkatkan pemahaman tentang evolusi pendidikan Islam di Indonesia kontemporer. Metode kualitatif dipilih untuk menyelidiki wawasan dan memahami sudut pandang praktisi pendidikan, pakar, dan dokumen terkait, yang menjelaskan dinamika pendidikan Islam dalam konteks sosial, politik, dan ekonomi Indonesia. Hasil penelitian yang pertama yaitu Instrumen pembelajaran kognitif adalah alat ukur atau perangkat evaluasi yang disusun secara terencana dan sistematis dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran khususnya pada ranah kognitif. kedua Instrumen pembelajaran kognitif memiliki berbagai bentuk yang dapat digunakan guru untuk mengukur hasil belajar peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran seperti tes objektif dan subjektif. ketiga kata kerja operasional adalah kata kerja yang digunakan dalam merumuskan indikator pencapaian dan soal/instrumen pembelajaran. Keempat dalam proses pembelajaran, penilaian merupakan salah satu komponen penting yang berfungsi untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah tercapai. Agar penilaian lebih terarah, adil, dan transparan, guru memerlukan rubrik penilaian sebagai pedoman.