Kurangnya pemahaman masyarakat Desa Temboro dan tidak tersedianya bank syariah diwilayah desa tersebut menjadi kendala bagi masyarakat yang memiliki berbagai macam paradigma yang muncul yang berkaitan dengan bank syariah dan bank konvensional. Persepsi yang positif berupa kemudahan untuk bertransaksi ataupun yang negative berupa bertransaksi di bank itu riba.[1] Berbagai macam paradigma yang muncul dari kalangan masyarakat sehingga hal yang demikian membuat Bank Muamalat KCP Madiun melakukan edukasi langsung ke desa Temboro. Selain itu. Salah satu yang menjadi faktor pendukung bagi bank Muamalat KCP Madiun dalam menggapai sasaaran yaitu lokasi yang strategis sehingga memiliki potensi yang besar dalam mencapai sasaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dari bentuk edukasi ayo hijrah Bank Muamalat KCP Madiun dalam memperkenalkan produk bank syariah dan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat. Jenis penelitian ini adalah studi kasus dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada pimpinan, karyawan, dan nasabah Bank Muamalat KCP Madiun, dan dokumentasi berupa data yang mendukung penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari pelaksanaan kegiatan edukasi ayo hijrah Bank Muamalat KCP Madiun berupa edukasi langsung, edukasi tidak langsung atau perantara, brosur dan postingan media sosial. Sehingga hasil yang diperoleh warga desa Temboro mampu mengenal produk-produk bank syariah salah satu produk bank Muamalat KCP Madiun. Disamping itu bank juga mengalami peningkatan pada jumlah rekening tabungan yaitu pada tabungan ib hijrah dan mengalami peningkatan jumlah nasabah dari masyarakat pedesaan berupa nasabah haji dan yang lainnya.