Shintya Bunga Arlinda Ginting
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hubungan antara regulasi diri dengan perilaku cyberloafing pada karyawan generasi Z Shintya Bunga Arlinda Ginting; Reny Yuniasanti
Jurnal Integrasi Riset Psikologi Vol 3 No 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : Universitas Mercu Buana Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26486/intensi.v3i1.4416

Abstract

Cyberloafing merupakan tindakan menyimpang yang tidak sesuai dengan aturan pada lingkungan kerja, yaitu meliputi browsing internet atau mengecek email pribadi saat bekerja. Dengan perilaku tersebut, menyimpang dan melanggar ketentuan atau peraturan yang ditetapkan oleh organisasi dapat merugikan kesejahteraan anggota serta suatu organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk memahami mengetahui relasi yang terjadi pada regulasi diri dengan perilaku cyberloafing pada karyawan generasi Z. Penentuan subjek yang dimanfaatkan pada penelitian yaitu purposive sampling. Dalam penelitian, subjek yang digunakan sebanyak 61 responden, yaitu karyawan berusia 18-29 tahun (generasi Z) dan memiliki akses internet di kantor. Metode pengumpulan data menggunakan skala short version of self-regulation questionnaire (SSRQ) dan skala cyberloafing. Pada pelaksanaan uji hipotesis, digunakan analisis korelasi product moment. Dengan begitu, penelitian ini menghasilkan nilai korelasi (rxy)= -0,519 dengan perolehan p=0,001 artinya ditemukan relasi negatif yang terjadi pada regulasi diri dengan perilaku cyberloafing. Hal itu bermakna bahwa semakin tinggi regulasi diri akan berpengaruh pada semakin rendahnya perilaku cyberloafing. Sedangkan, apabila regulasi diri yang dimiliki rendah akan berpengaruh pada semakin tingginya perilaku cyberloafing. Informasi ini dapat berguna bagi perusahaan untuk melakukan intervensi melalui peningkatan regulasi diri pada karyawan generasi Z guna mengurangi tingkat cyberloafing di kalangan mereka. Kata Kunci: regulasi diri, cyberloafing, karyawan generasi Z