Lilik Prihatini S.H., M.H.
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Terhadap Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online Berbentuk Ancaman Penyebaran Konten Intim Non Consensual Rahmawati; Kezia Hera Putri; Adila Fitriani; Lilik Prihatini S.H., M.H.
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.221

Abstract

Abstract This journal discusses the crime of cybercrime or often called cybercrime, this journal aims so that we can learn more about cybercrime describing prohibited behavior as an Electronic Information and Transaction crime, Serna reviews the formulation of criminal sanctions for someone who commits online gender-based violence in the form of threats to spread non-consensual intimate content. Cases of cyber harassment or online harassment, namely harassment carried out through unwanted messages, attention, or contact and sending sexual messages via the internet and with acts of intimidation or threats and blackmail so that the victim complies with the perpetrator's request. This is included in online gender-based violence. Technology-facilitated online gender-based violence, like real-world gender-based violence, has the intent to harass the victim on the basis of sex or gender. Otherwise, the violence falls under the category of generalized cyber violence. Cases of online gender-based violence (GBV) also involve the distribution of non-consensual intimate content (NCII), including intimate videos referred to as "revenge porn". Keywords: Violence, Threats, Intimate Content Distribution. Abstrak: Jurnal ini membahas Mengenai Tindak Pidana kasus cyber crime atau sering disebut kejahatan dunia maya, jurnal ini bertujuan agar kita dapat mempelajari lebih lanjut tentang kejahatan dunia Maya menggambarkan perilaku terlarang sebagai kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik, Serna meninjau perumusan sanksi pidana bagi seseorang yang melakukan tindak kekerasan berbasis gender online berbentuk ancaman penyebaran konten intim non consensual. Kasus pelecehan siber atau pelecehan online, yaitu pelecehan yang dilakukan melalui pesan, perhatian, atau kontak yang tidak diinginkan dan mengirim pesan seksual melalui internet serta dengan tindakan intimidasi atau acncaman dan pemerasan agar korban menuruti permintaan pelaku. Hal tersebut termasuk kedalam Kekerasan berbasis gender online. Kekerasan berbasis gender online yang difasilitasi teknologi, seperti halnya kekerasan berbasis gender di dunia nyata, memiliki niat untuk melecehkan korban atas dasar jenis kelamin atau gender. Jika tidak, kekerasan tersebut termasuk dalam kategori kekerasan umum di dunia maya. Kasus kekerasan online berbasis gender (KBGO) juga melibatkan distribusi konten intim non-konsensual (NCII), termasuk video intim yang disebut sebagai “revenge porn”. Kata Kunci: Tindak Kekerasan, Ancaman, Penyebaran Konten Intim.
Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Kepada Seseorang Melalui Media Sosial Instagram Dendy Suma Pratama; Sella Dapurahayu; Sri Adisty Jauharah; Lilik Prihatini S.H., M.H.
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.300

Abstract

The crime of social harassment through social media is an act related to immoral acts through information media and electronic transactions which can cause physical and psychological trauma. Legally, sexual harassment and defamation are regulated in the ITE Law, Pornography Law and Criminal Code. Sexual acts often include violations of personal data protection which are regulated in the ITE Law. Keywords: defamation, sexual harassment, gender Abstrak Tindak pidana kejahatan pelecehan sosial melalui media sosial merupakan suatu perbuatan yang berhubungan dengan tindakan asusila melalui sarana media informasi dan transaksi elektronik yang dapat menimbulkan trauma fisik dan psikis. Secara hukum, mengenai pelecehan seksual dan pencemaran nama baik telah diatur dalam UU ITE, UU Pornografi dan KUHP. Tindakan seksual sering kali disertakan pelanggaran atas perindungan data pribadi yang dimana telah di atur dalam UU ITE. Kata kunci: pencemaran nama baik, pelecehan seksual, jenis kelamin