Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Women's Rights and Gender Equality Noormawati
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 3 (2024): The articles in this volume explore various legal and social topics, including
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i3.489

Abstract

AbstractWomen's rights and gender equality, especially in the current generation, face a lot of pros and cons due to the increasing number of women pursuing their careers, especially against older generations who speculate that women's duty is only at home, serving their husbands. They are not allowed to enter the workforce, politics, or even governance.This research utilizes a descriptive method through literature review of journals, websites, and books obtained via Google Scholar containing information regarding women's rights and gender equality from various perspectives including the four schools of thought, scholars, and societal views.The aim is for students to have a broad understanding and perspective on various third-party viewpoints in responding to current issues, enabling them to analyze and have a comprehensive view in addressing issues related to women's rights and gender equality incorporating various perspectives from the four schools of thought in addressing these issues and the various societal views regarding women's involvement in politics, social affairs, governance, and the workforce to pursue careers, especially in the current generation, which inevitably sparks controversy among scholars regarding gender issues between women and men. Additionally, there are societal views, particularly from older generations, that still hold a patriarchal perspective towards women. The Quran asserts in its verses the equality of men and women in terms of their rights, status, dignity, and humanity, both in terms of devotion and in terms of law.Keywords : right, patriarchy, gender equalityAbstrakHak-hak perempuan dan kesetaraan gender khususnya pada generasi sekarang karena banyaknya perempuan yang ingin mengejar karirnya menuai banyak pro dan kontra didalamnya, terlebih lagi terhadap golongan tua yang berspekulasi bahwa perempuan tugasnya hanya di rumah dan melayani suami saja. Tidak diperkenankan untuk memasuki dunia pekerjaan, politik bahkan pemerintahanPenelitian ini menggunakan metode deskripsi melalui tinjauan literatur jurnal, website dan buku yang didapat melalui google scholar yang memuat informasi-informasi berkenaan tentang hak-hak perempuan dan kesetaraan gender berbagai perspektif empat Mazhab, para ulama hingga pandangan masyarakat di dalamnya.Yang bertujuan agar mahasiswa/i dapat mengetahui atau berpandangan luas melihat berbagai pandangan sudut ketiga dalam menanggapi permasalahan yang terjadi pada masa sekarang agar dapat menelaah dan dapat berpandangan luas dalam menanggapi isu-isu suatu permasalahan mengenai hak-hak perempuan dan kesetaraan gender yang memuat berbagai perspektif dari empat Mazhab dalam menanggapi permasalahan ini dan adanya berbagai pandangan di masyarakat terkait hak perempuan yang berkecimpung dalam urusan politik, urusan sosial, pemerintahan hingga dalam dunia pekerjaan untuk mengejar karir terutama generasi saat ini yang tentunya menimbulkan banyak kontroversial antar para ulama tentang permasalahan gender antara perempuan dan laki-laki. Juga adanya pandangan masyarakat khususnya golongan tua yang masih berpandangan "patriarki" terhadap perempuan. Al-Qur'an menegaskan di dalam ayatnya tentang keberadaan laki-laki dan perempuan itu hak nya sama, baik dari segi status kejadian derajat dan kemanusiaan dari pengabdian maupun dilihat dari segi hukum.Kata kunci : hak, patriarki, kesetaraan gender
Integrasi Media Sosial Sebagai Platform Pembelajaran Fikih: Analisis Literasi Digital Terhadap Ambiguitas Pemaknaan Quru’ dan Iddah pada Followers Instagram Noormawati
Prosiding Seminar Nasional Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIM Sinjai Vol 5 (2026): Volume 5 Tahun 2026
Publisher : Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/sentikjar.v5i0.4446

Abstract

Integrasi teknologi digital telah menggeser paradigma pembelajaran hukum Islam dari ruang kelas formal menuju platform media sosial yang bersifat informal dan masif. Namun, kemudahan akses informasi di era digital seringkali tidak dibarengi dengan kedalaman literasi, sehingga memicu fenomena illusion of explanatory depth—suatu kondisi di mana masyarakat merasa telah memahami konsep hukum padahal hanya menyentuh aspek kulitnya saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Instagram sebagai media pembelajaran hukum keluarga dan menganalisis tingkat literasi digital "Masyarakat Digital" terhadap hadis-hadis ahkam mengenai iddah, khususnya terkait ambiguitas pemaknaan quru’, hukum talak saat haid, hingga sinkronisasi titik awal perhitungan iddah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif-digital. Data dikumpulkan melalui teknik survei kuesioner interaktif pada fitur Instagram Story untuk menjaring data primer dari responden secara real-time. Hasil penelitian menunjukkan adanya kerancuan signifikan pada responden dalam mendefinisikan quru' (antara tiga kali masa suci atau tiga kali masa haid) serta ketidaktahuan mengenai aspek legal-formal dimulainya masa iddah. Dengan merujuk pada HR. Muslim No. 1471, penelitian ini menegaskan pentingnya sistem quru' sebagai instrumen biologi-yuridis untuk menjamin istibra’u al-rahm (kebersihan rahim) dan hifdzu nasl (menjaga nasab). Artikel ini menyimpulkan bahwa integrasi teknologi dalam pembelajaran hukum Islam harus dibarengi dengan penguatan kurasi konten oleh para ahli (intelektual) guna meluruskan pemahaman fikih yang mu’tamad. Media sosial bukan sekadar alat komunikasi, melainkan sarana krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak wanita di era digital.