Siti Asfiya Syarah Adzkiya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Hukum Tradisi Mandi Pada Malam Jum’at Tanggal 14 Bulan Hijriyah Siti Asfiya Syarah Adzkiya
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.926

Abstract

Tradisi mandi malam Jum'at pada tanggal 14 bulan Hijriah merupakan salah satu ritual yang dilaksanakan oleh sebagian umat Muslim, khususnya di kalangan masyarakat Kalimantan, Indonesia. Meskipun tidak memiliki dasar yang jelas dalam ajaran Islam, tradisi ini dianggap sebagai cara untuk memperoleh keberkahan, membersihkan diri, dan meningkatkan ibadah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji makna, prosesi, pandangan hukum Islam, serta kaidah fiqhiyyah yang mendasari tradisi tersebut. Berdasarkan penelitian lapangan, ditemukan bahwa meskipun tradisi ini tidak diajarkan dalam sumber utama Islam, ia diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari Budaya lokal yang mengandung niat baik.