Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis dalam proses penyusunan risalah rapat, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan kegiatan magang. Analisis data dilakukan menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bagian Persidangan memiliki peran penting dalam mendukung fungsi legislatif DPRD melalui kegiatan pencatatan, penyusunan, dan pengarsipan risalah rapat secara sistematis dan sesuai dengan tata naskah dinas pemerintah daerah. Proses penyusunan risalah meliputi beberapa tahapan, yaitu persiapan rapat, pencatatan jalannya rapat, penyusunan naskah risalah, pemeriksaan dan pengesahan, serta pengarsipan dan distribusi dokumen. Faktor pendukung dalam pelaksanaan tugas meliputi kompetensi sumber daya manusia yang memadai, sarana dan prasarana yang mendukung, koordinasi dan komunikasi yang efektif, serta pemanfaatan teknologi digital. Namun demikian, masih terdapat kendala seperti keterbatasan SDM yang kompeten, tingginya intensitas rapat DPRD, serta kurangnya fasilitas penunjang dan sistem dokumentasi digital yang optimal. Secara keseluruhan, Bagian Persidangan berperan strategis dalam menjaga keakuratan, keotentikan, dan legalitas hasil persidangan DPRD Kabupaten Bengkalis. Penguatan kapasitas SDM, peningkatan fasilitas teknologi informasi, serta optimalisasi koordinasi lintas bagian direkomendasikan untuk meningkatkan kualitas penyusunan risalah rapat ke depan.