Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Wahang, Ludgardis Kidi; Baba, Nafsia; Nurseptiani, Anisa; Lusiana, Eva; Hasanah, Afifah Nabila
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.3420

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman kewajiban perpajakan terhadap tingkat kepatuhan pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Latar belakang penelitian ini berangkat dari fenomena rendahnya tingkat kepatuhan pajak di sektor UMKM, yang diduga disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme perpajakan. Pemahaman yang terbatas mengenai kewajiban pajak seringkali menghambat pelaku UMKM dalam melaksanakan kewajibannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan instrumen kuesioner berskala Likert, yang disebarkan kepada 40 responden UMKM yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Data dianalisis menggunakan perangkat lunak SPSS dengan serangkaian uji statistik, meliputi uji validitas, reliabilitas, normalitas, korelasi, serta regresi linier sederhana untuk mengukur hubungan antara variabel pemahaman pajak dan kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh instrumen penelitian dinyatakan valid dan reliabel, dengan nilai koefisien korelasi sebesar 0,465 dan tingkat signifikansi 0,002, yang berarti terdapat hubungan positif dan signifikan antara pemahaman perpajakan dan kepatuhan wajib pajak. Persamaan regresi yang diperoleh yaitu Y = 33,820 + 0,326X, mengindikasikan bahwa peningkatan pemahaman pajak akan berbanding lurus dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak UMKM. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan perlunya sosialisasi dan edukasi perpajakan yang berkelanjutan untuk membangun kesadaran, pemahaman, serta kepatuhan pajak secara mandiri di kalangan pelaku UMKM.