Kasus perselingkuhan yang terjadi melalui media sosial sedang menjadi kasus yang banyak di perbincangkan oleh masyarakat di Indonesia. Perselingkuhan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari artis, aparat kepolisian, pegawai negeri, hingga tokoh masyarakat, bahkan masyarakat biasa. Dalam pandangan islam, perselingkuhan juga bisa dikaitkan dengan perilaku zina. Berangkat dari kasus-kasus yang sudah viral pada media sosial, dalam penelitian ini merangkum penyebab, dampak terhadap korban, anak, dan pengguna media sosial, positif maupun negative, dan pandangan islam, serta pandangan psikologi mengenai perselingkuhan. Penulisan artikel ini menggunkan metode obervasi, wawancara dan studi literatur (Library research) atau telaah pustaka. Secara keseluruhan, perselingkuhan merepresentasikan deviasi relasional yang berdampak destruktif terhadap stabilitas emosional dan keseimbangan psikologis kedua belah pihak. Individu perlu menumbuhkan komitmen moral dan emosional yang kuat serta membangun komunikasi terbuka dengan pasangan agar tidak merusak hubungan rumah tangga dengan perelingkuhan. Pengendalian diri dan kedewasaan emosional menjadi kunci dalam mencegah perselingkuhan serta menjaga integritas dan kestabilan hubungan.