Toib, Ahmad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembelian Sistem Cash On Delivery Dalam Perspektif Islam (Analisis Nilai Nilai Dakwah Islam) Toib, Ahmad; Hasibuan, Abdul Nasser
Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah FDIK IAIN Padangsidimpuan Vol 7, No 2 (2025): TADBIR: JURNAL MANAJEMEN DAKWAH FDIK IAIN PADANGSIDIMPUAN
Publisher : FDIK IAIN Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/tadbir.v7i2.17818

Abstract

Sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) telah menjadi metode populer dalam perdagangan elektronik (e-commerce), khususnya di negara mayoritas Muslim seperti Indonesia. Sistem ini memberikan kemudahan serta keamanan bagi konsumen, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip dakwah Islam seperti keadilan, transparansi, dan kejujuran. Namun, dari perspektif fikih muamalah, perlu diperhatikan potensi unsur gharar (ketidakjelasan), riba (bunga), dan ketidakadilan ekonomi yang dapat merugikan pelaku UMKM Muslim. Penelitian ini menganalisis keabsahan akad COD, status fee COD terkait riba, serta mekanisme syariah yang mampu meminimalkan ketidakadilan melalui pendekatan hukum normatif dan analisis kualitatif. Dengan merujuk pada Al-Qur’an, Hadis, Fatwa DSN-MUI, dan literatur akademik, hasil kajian menunjukkan bahwa COD diperbolehkan selama memenuhi rukun jual beli dan prinsip khiyar ru’yah (hak pilih setelah melihat barang), dengan akad yang jelas seperti bai’ ath-thaman ‘ajil atau istishna’. Fee COD diakui sebagai ujrah (imbalan jasa) yang sah, bukan riba, apabila transparan dan disepakati bersama. Untuk menegakkan nilai dakwah Islam yang mengedepankan keadilan dan kemaslahatan, mekanisme seperti akad istishna’, sistem escrow berbasis wadi’ah, transparansi biaya, dan edukasi syariah sangat dianjurkan guna melindungi UMKM dari risiko ketidakadilan. Penelitian merekomendasikan regulasi syariah ketat dan pemanfaatan teknologi untuk menciptakan sistem COD yang adil, transparan, dan sesuai prinsip muamalah Islam, sehingga turut mendorong perkembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan dan membawa manfaat luas bagi umat