Pendahuluan: Skizofrenia hebefrenik merupakan salah satu subtipe skizofrenia yang ditandai dengan perilaku tidak teratur, halusinasi, serta penurunan fungsi sosial. Studi kasus ini melaporkan penerapan senam lansia sebagai intervensi non-farmakologis pada Ny. MDW, seorang wanita berusia 60 tahun dengan riwayat trauma berat dan gejala psikotik selama 25 tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas terapi kombinasi farmakologis dan psikososial dalam meningkatkan interaksi sosial dan kualitas hidup pasien. Laporan Kasus: Ny. MDW menunjukkan gejala berat seperti halusinasi auditori dan visual, perilaku agresif, serta penurunan kemampuan dalam perawatan diri. Terapi yang diberikan meliputi pemberian obat antipsikotik (Trifluoperazine dan Trihexyphenidyl) serta kegiatan senam lansia secara rutin di Puskesmas Bila Cenge. Setelah enam bulan, pasien menunjukkan kemajuan signifikan berupa peningkatan kemampuan komunikasi verbal, partisipasi dalam aktivitas kelompok, serta penurunan gejala psikotik. Skor Global Assessment of Functioning (GAF) meningkat, menandakan adanya perbaikan dalam fungsi sosial dan psikologis. Diskusi: Intervensi senam lansia terbukti efektif dalam meningkatkan interaksi sosial dan stabilitas emosional pasien. Aktivitas fisik yang terstruktur tidak hanya berkontribusi terhadap kesehatan fisik (seperti penurunan kadar kolesterol), tetapi juga mendukung pemulihan mental melalui lingkungan sosial yang positif. Kombinasi terapi farmakologis dan psikososial memberikan hasil optimal, terutama pada pasien lansia dengan riwayat trauma kompleks. Tantangan awal seperti ketidaknyamanan pasien dalam situasi sosial dapat diatasi melalui pendampingan intensif. Kesimpulan: Kasus ini menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam penanganan skizofrenia hebefrenik, khususnya pada populasi lansia. Senam lansia sebagai terapi tambahan terbukti dapat meningkatkan fungsi sosial dan kualitas hidup pasien. Integrasi antara pengobatan medis dan intervensi berbasis komunitas layak dipertimbangkan dalam protokol perawatan pasien dengan gangguan mental kronis.