Era Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, termasuk kehadiran teknologi finansial (fintech) yang membawa perubahan signifikan dalam sektor keuangan. Fintech menjadi instrumen baru dalam memperluas jangkauan layanan keuangan, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya belum terlayani secara optimal sehingga pada akhirnya berpotensi meningkatkan inklusi keuangan. Indeks inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat, sedangkan pada lembaga keuangan mikro seperti Bank Perekonomian (BPR) indeks tersebut justru cenderung stagnan dan menghadapi banyak tantangan. Kolaborasi BPR dengan Fintech diyakini bisa mengatasi tantangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan inklusi keuangan BPR ABC sebelum dan setelah berkolaborasi dengan Fintech Financing Agent XYZ. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif dengan menjadikan metode Sarma (2012) sebagai pedoman membandingkan indikator inklusi keuangan melalui ketiga dimensi yaitu accessibility, availabilitas, dan usage. Penelitian ini hanya mencakup sampel berupa jumlah rekening sebagai indikator dari dimensi accessibility dan jumlah kredit yang disalurkan (KYD) sebagai indikator dari dimensi usage. Penelitian menggunakan data sekunder triwulanan sebelum dan sesudah kolaborasi kemudian dianalisis menggunakan uji beda berpasangan (Paired Sample T-Test). Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan jumlah rekening dan jumlah kredit yang disalurkan (KYD) sebelum dan setelah kolaborasi BPR ABC dengan Fintech Financing Agent XYZ. Hal ini mengindikasikan bahwa sinergi antara BPR dan fintech telah menjadi strategi yang efektif untuk memperluas inklusi keuangan.