Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Intensitas Aset Tetap, Kepemilikan Institusional, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Pajak Wicaksono, Novellino Satrio; Rosyati, Tati
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.3563

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Intensitas Aset Tetap, Kepemilikan Institusional, dan Ukuran Perusahaan terhadap Manajemen Pajak pada perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan selama periode 2019 hingga 2024. Populasi penelitian terdiri dari 131 perusahaan, namun tidak seluruhnya dapat dijadikan sampel karena penelitian ini menetapkan kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar data sesuai dengan tujuan analisis. Oleh karena itu, metode purposive sampling digunakan untuk memilih perusahaan yang relevan, sehingga diperoleh sebanyak 34 perusahaan sebagai sampel akhir penelitian. Dalam proses analisis, penelitian ini menggunakan uji data panel dengan bantuan perangkat lunak Eviews versi 12 untuk menguji hipotesis yang diajukan dan memastikan ketepatan model estimasi yang digunakan. Berdasarkan hasil uji F, diketahui bahwa variabel Intensitas Aset Tetap, Kepemilikan Institusional, dan Ukuran Perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap Manajemen Pajak, sehingga menunjukkan bahwa ketiga variabel tersebut secara bersama-sama memiliki kontribusi dalam menjelaskan variasi praktik manajemen pajak pada perusahaan. Namun, hasil uji t menunjukkan bahwa secara parsial masing-masing variabel tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Manajemen Pajak. Intensitas Aset Tetap tidak menunjukkan hubungan yang berarti, Kepemilikan Institusional juga tidak berpengaruh signifikan, dan Ukuran Perusahaan tidak memberikan dampak yang kuat terhadap Manajemen Pajak, sehingga secara individu ketiga variabel tersebut tidak mampu menjelaskan perubahan praktik manajemen pajak secara lebih mendalam