This Author published in this journals
All Journal MAKSI
B2091141007, RISA RLINA
MAKSI

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLAKUAN AKUNTANSI TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PADA KSU BMT AL-FALAH PONTIANAK BERDASARKAN PSAK 102 DAN SAK ETAP B2091141007, RISA RLINA
MAKSI UNTAN Vol 1, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA MAGISTER AKUNTANSI
Publisher : FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNTAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (424.76 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui bagaimana sistem pembiayaan yang dilaksanakan di KSU BMT A-Falah (2) untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi murabahah dan penyajian laporan keuangan yang dilaksanakan di KSU BMT Al-Falah Pontianak (3) untuk mengetahui perlakuan akuntansi murabahah dan penyajian laporan keuangan di KSU BMT Al-Falah Pontianak yang sudah diterapkan sesuai dengan PSAK 102 dan SAK ETAP. Metode yang digunakan dalam tesis ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan studi kasus. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekuder. Cara pengumpulan data dalam penelitian ini dengan observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data  yang digunakan adalah meliputi (1) menganalisis pembiayaan murabahah yang dilaksanakan di KSU BMT Al-Falah (2) menganalisis sistem pembiayaan murabahah yang dilaksanakan di KSU BMT Al-Falah (3) menganalisis perlakuan akuntansi murabahah di KSU BMT Al-Falah (4) menganalisis penerapan akuntansi murabahah sesuai PSAK 102 dan penyajian laporan sesuai dengan SAK ETAP. Hasil dari penelitian ini adalah KSU BMT Al-Falah Pontianak, dalam pencatatan akuntansi murabahah ada yang sudah diterapkan sesuai PSAK 102 dan ada yang belum diterapkan sesuai PSAK 102 serta dalam penyajian laporan keuangan yang ada di KSU BMT Al-Falah Pontianak hanya menyajikan 2 laporan keuangan yaitu laporan neraca dan perhitungan hasil usaha. Kata Kunci :   Perlakuan Akuntansi Murabahah PSAK 102, dan Penyajian Laporan Keuangan Sesuai SAK ETAP